WAWASAN NUSANTARA
A. Defenisi
©
Kata wawasan berasal dari
kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan.
Akar kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau.
Jadi wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan
Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa”
yang berarti pulau dan “antara” artinya lain.
©
Dalam sumber lain wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan
wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara
diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
pertahanan keamanan.
©
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah – wilayah dalam penyalenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
©
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya wawasan nusantara
mengutamakan persatuan kesatuan wilayah dan Bhineka Tunggal Ika untuk mencapai
tujuan nasional.
©
Menurut Prof. Wan Usman
wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan beragam.
©
Menurut kelompok kerja LEMHANAS
1999 wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Secara umum wawasan nusantara berarti cara
pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya
yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi
dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Dengan demikian
wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam
penyelenggaran kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi
kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan
bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
B. Latar Belakang Geopolitik
Dan Geostrategi
1.
Geopolitik Indonesia
Istilah
geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel (1844 – 1904) sebagai ilmu
bumi politik (political Geogrephy). Istilah ini kemudian dikembangkan dan
diperluas oleh sarjana ilmu politik Swedia, Rudolph Kjellen (1864 – 1922) dan
Karl Haushofer (1869) dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat
Geopolitik. Perbedaan dari istilah diatas terletak pada titik perhatian dan
tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politik. Ilmu bumi politik
(Political Geography) mempelajari fenomena politik dari aspek geography.
Geopolitik
diartikan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi,
wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak pada geografi Negara yang
bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografi),
mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang
dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu negara.
Sebagai
negara kepulauan, dengan masyarakat yang berbhineka, Negara Indonesia memiliki
unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi
dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah
diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini.
Pandangan
geopolitik bangsa indonesia yang didasarkan pada nilai – nilai ketuhanan dan
kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang di dalam pembukaan UUD 1945.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Bangsa indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena tidak
sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Oleh karena itu, bangsa
indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di
Barat. Bangsa indonesia juga menolak paham rasialisme, karena semua manusia
mempunyai martabat yang sama dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang
sama berdasarkan nilai – nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang universal.
Dalam
hubungan internasional, bangsa indonesia berpijak pada paham kebangsaan atau
nasionalisme yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan Chauvisme.
Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang
saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan
perdamaian dan ketertiban dunia.
2.
Geostrategi Indonesia
Geostrategi
adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya
mewujudkan cita – cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi
Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi
negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana – sarana dalam
mencapai tujuan nasional bangsa indonesia. Geostrategi indonesia memberi arahan
tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa
depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia
bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan
untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Kepulauan
Indonesia duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya
di pulau jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan,
secara konseptual geopolitik indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin
nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.
Sedangkan Geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang
bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan
maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan
doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang
harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah
mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan
integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Geopolitik
dan geostrategi merupakan permasalahan yang sangat penting. Permasalahan ini
menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai
tempat tinggalnya yang kenudian dikenal dengan negara. Dalam perkembangannya,
negara tidak begitu saja dapat diartikan sebagai wilayah melainkan diartikan
lebih luas yaitu sebagai intitusi. Geostrategi merupakan masalah penting bagi
setiap bangsa baik pada masa lampau, kini maupun pada masa yang akan datang.
Geotstrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah bernegara
membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup
nasional. Semua ini dalam rangka untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran
perwuujudan kepentingan serta tujuan nasional melalui pembangunan.
C. Tujuan Internal
Tujuan internal adalah mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
1.
Aspek
alamiah meliputi tiga (Trigatra) yaitu :
a.
Gatra kondisi geografis
1. Negara daratan yaitu negara yang dikelilingi daratan.
2. Negara lautan yaitu negara yang dikelilingi lautan yang terdiri dari :
Ø Negara kepulauan (lanchipelago state) lautan yang terdiri dari pulau –
pulau.
Ø
Negara pulau (island state) unsur daratan lebih luas dari lautan.
Ø
Negara yang mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan
(arsipelago) negaranya sendiri bersifat negara daratan tetapi mempunyai suatu
bagian wilayah bersifat kepulauan.
b.
Gatra
keadaan dan kekayaan alam
Keadaan alam adalah segala sumber dan potensi
alam negara yang terdapat dibumi, dilaut dan udara dalam suatu wilayah negara
yang dapat dipenuhi.
1.
Kekayaan alam di golongan dalam
Ø
Kekayaan alam hewani (fauna)
Ø
Kekayaan alam nabati (flora)
Ø
Kekayaan alam mineral (tambang)
2.
Sifat kekayaan alam
Ø
Dapat diperbaharui (hutan, hewan dan lain-lain).
Ø
Tidak dapat diperbaharui (mineral)
3.
Keberadaan kekayaan alam
Ø
Di atmosfir (oksigen, sinar matahari dan lain-lain)
Ø
Di permukaan bumi (fauna dan flora)
Ø
Didalam bumi (barang tambang)
c.
Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu
wilayah negara. Masyarakat yang berkaitan dengan keadaan dan kemampuan penduduk
adalah.
Ø
Jumlah penduduk
Ø
Komposisi penduduk
Ø
Penyebaran jumlah penduduk
Perubahan jumlah penduduk yang dipengaruhi
oleh kelahiran dan kematian.
2.
Aspek
social terdiri lima (Pancagatra) yaitu :
a.
Gatra
ideology
Ideologi selalu berkaitan dengan pandangan hidup suatu
bangsa sebagai dasar filsafatnya yang merupakan kristalisasi gagasan dasar yang
diyakini kebenarannya.
b.
Gatra
politik
Politik di dalam ilmu pengetahuan selalu dihubungkan
dengan kekuatan dan kekuasaan yang menjadi pusat perhatian masalah politik
selalu dihubungkan dengan masalah negara karena kekuasaan di dalamnya berpusat
pada pemerintahan. Pemerintah akan menentukan sistem politik yang tepat untuk
dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan Nasionalnya.
c.
Gatra
ekonomi
Faktor-faktor yang mempengaruhi ekonomi adalah :
1.
Bumi dan sumber alam
Negara berkembang pada umumnya belum dapat
memanfaatkan kekayaan alamnya secara maksimal dan erat hubungannya dengan
modal, kekurangan keterampilan dan tingkat teknologi yang masih rendah.
2.
Tenaga kerja
Penambahan penduduk berarti juga penambahan tenaga kerja.
Dan jika tidak diimbangi perluasan kesempatan kerja atau menimbulkan
pengangguran. Penanggulangannya terutama di pedesaan dengan jalan memindahkan
penduduk ke daerah lain yang masih mempunyai potensi tanah dan alam atau dengan
industrialisasi dalam jangka panjang yang memerlukan waktu dan biaya besar.
3.
Faktor modal
Pada umumnya negara-negara berkembang,
kekurangan modal untuk pembangunan dan tidak mempunyai cukup kemampuan menumpuk
modal di dalam negeri.
4.
Faktor teknologi
Penggunaan teknologi mutakhir harus disertai
pembinaan mental bangsa untuk menerima teknologi tersebut yang akan berdampak
sosial.
5.
Hubungan luar negeri
Hubungan ekonomi luar negeri diperlukan untuk
saling memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh kemampuan negara
masing-masing.
6.
Prasarana
Tersedianya prasarana yang baik dan memadai akan meningkatkan Ketahanan
Nasional dibidang ekonomi.
7.
Manajemen
Kemampuan managerial yang baik akan dapat mengelola
ekonomi secara efesian karena itu diperlukan kemampuan aparatur negara dan
swasta dibidang manajemen agar dapat meningkatkan Ketahanan Nasional.
d.
Gatra
social budaya
Istilah sosial budaya menunjukkan dua segi
kehidupan bersama dari segi manusia dan budaya.
1.
Kemasyarakatan
Dalam organisasi sosial masyarakat menentukan norma-norma
yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat yang meliputi kehidupan
normative, status kelompok sosial institusi yang disusun berdasarkan falsafah
bangsa untuk memelihara ekstensinya didalam berorganisasi sosial
2.
Kebudayaan
Budaya adalah seluruh cara hidup suatu masyarakat di
manifestasikan dalam tingkah laku yang sudah melembaga.
e.
Gatra
pertahanan dan keamanan
Pertahanan keamanan (Hankam) adalah upaya rakyat semesta
dengan angkatan bersenjata TNI/POLRI dalam mempertahankan dan mengamankan bangsa dan negaranya serta hasil
perjuangannya. Pertahanan dan keamanan adalah salah satu fungsi pemerintah
dalam menegakkan Ketahanan Nasional dengan tujuan Nasional untuk mencapai
keamanan bangsa dan negara serta hasil perjuangannya.
D. Tujuan Eksternal
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan – kepentingan
tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan
dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme
yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional
tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat
kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan
Wawasan Nusantara.
E. Hubungan Wawasan Nusantara
Dengan Tujuan Nasional
Wawasan
nusantara dalam wujudnya merupakan sebagai suatu gejala sosial yang
bergerak/bekerja dalam menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup seluruh
bangsa dan negara indonesia atau dengan perkataan lain menyelenggarakan dan
menjamin kepentingan nasional. Berbicara mengenai kepentingan nasional berarti
mengenal serta memperhatikan segala apa yang menjadi syarat dan prasyarat yang
diperlukan untuk dapat mewujudkan tujuan nasional.
Perumusan
tujuan nasional bangsa indonesia dinyatakan dalam Pembukaan Undang – Undang
Dasar 1945, yaitu :
1.
Membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Untuk memajukan
kesejahteraan umum.
3.
Mencerdaskan kehidupan
bangsa.
4.
Ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
Atau
dengan kata – kata lain tanpa mengurangi arti kejiwaannya maka bangsa indonesia
menghendaki dengan kemerdekaannya itu untuk :
·
Membentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi bangsa dan tanah air (pendekatan
keamanan).
·
Menyelenggarakan
masyarakat yang adil dan makmur (pendekatan kesejahteraan).
·
Ikut dalam ketertiban
dan perdamaian dunia (pendekatan ketertiban dunia).
F.
Hubungan
Wawasan Nusantara Dengan Cita – Cita Nasional
Tiap
bangsa mempunyai cita – cita baik untuk dinyatakan secara tertulis maupun
tidak. Isi dari cita – cita tersebut merupakan aspirasi langgeng yang rumusannya
sangat luhur dan tinggi (transenden). Peranannya bagi suatu bangsa adalah
sangat penting, dapat memberi gairah hidup, menjiwai kehidupan bangsa, serta
menjadi pengarah yang abadi. Cita – cita yang tinggi dicapai oleh suatu bangsa,
mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasional. Di dalam pembukaan UUD
1945 tertulis antara lain :
·
Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak sgala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan
diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
peri peradilan (alinea pertama).
·
Dan perjuangan
pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan
negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur (alinea
keempat).
Kalau
makna alinea pertama dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 diteliti, maka
jelas tercermin keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi
masalah “Kemerdekaan lawan penjajahan”. Dengan pertanyaan itu bukan saja bangsa
indonesia bertekad untuk merdeka, tetapi bangsa Indonesia akan tetap berdiri di
barisan depan untuk menentang dan menghapuskan penjajahan di atas dunia.
Sedangkan
alinea kedua mencerminkan cita – cita bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sadar
bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir tetapi masih harus diisi dengan
mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, dsb) memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik atau kait – mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita
– cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya
pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu utama yang harus
diperhatikan oleh suatu bangsa, yaitu :
a.
Bumi/ruang dimana bangsa
itu hidup dan tempat berpijak
b.
Jiwa, tekad dan semangat
manusia / rakyat yang hidup diatasnya
c.
Lingkungan, yang
berpengaruh membentuk jiwa nasional.
Maka
wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan idea nasionalnya. Jika wawasan nusantara tercapai maka dengan mudah
cita – cita nasional dapat tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar