Rabu, 24 April 2013

WAWASAN NUSANTARA


WAWASAN NUSANTARA
A.       Defenisi
©      Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara” artinya lain.
©      Dalam sumber lain wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
©      Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah – wilayah dalam penyalenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
©      Wawasan Nusantara adalah cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya wawasan nusantara mengutamakan persatuan kesatuan wilayah dan Bhineka Tunggal Ika untuk mencapai tujuan nasional.
©      Menurut Prof. Wan Usman wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan beragam.
©      Menurut kelompok kerja LEMHANAS 1999 wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Secara umum wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.

B.       Latar Belakang Geopolitik Dan Geostrategi
1.        Geopolitik Indonesia
Istilah geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel (1844 – 1904) sebagai ilmu bumi politik (political Geogrephy). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh sarjana ilmu politik Swedia, Rudolph Kjellen (1864 – 1922) dan Karl Haushofer (1869) dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari istilah diatas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politik. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena politik dari aspek geography.
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografi), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu negara.
Sebagai negara kepulauan, dengan masyarakat yang berbhineka, Negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini.
Pandangan geopolitik bangsa indonesia yang didasarkan pada nilai – nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang di dalam pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Oleh karena itu, bangsa indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa indonesia juga menolak paham rasialisme, karena semua manusia mempunyai martabat yang sama dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai – nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang universal.
Dalam hubungan internasional, bangsa indonesia berpijak pada paham kebangsaan atau nasionalisme yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan Chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.

2.        Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita – cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana – sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa indonesia. Geostrategi indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Kepulauan Indonesia duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual geopolitik indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan Geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Geopolitik dan geostrategi merupakan permasalahan yang sangat penting. Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kenudian dikenal dengan negara. Dalam perkembangannya, negara tidak begitu saja dapat diartikan sebagai wilayah melainkan diartikan lebih luas yaitu sebagai intitusi. Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini maupun pada masa yang akan datang. Geotstrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah bernegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional. Semua ini dalam rangka untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwuujudan kepentingan serta tujuan nasional melalui pembangunan.

C.       Tujuan Internal
Tujuan internal adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
1.        Aspek alamiah meliputi tiga (Trigatra) yaitu :
a.         Gatra kondisi geografis
1.      Negara daratan yaitu negara yang dikelilingi daratan.
2.      Negara lautan yaitu negara yang dikelilingi lautan yang terdiri dari :
Ø  Negara kepulauan (lanchipelago state) lautan yang terdiri dari pulau – pulau.
Ø  Negara pulau (island state) unsur daratan lebih luas dari lautan.
Ø  Negara yang mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan (arsipelago) negaranya sendiri bersifat negara daratan tetapi mempunyai suatu bagian wilayah bersifat kepulauan.

b.         Gatra keadaan dan kekayaan alam
Keadaan alam adalah segala sumber dan potensi alam negara yang terdapat dibumi, dilaut dan udara dalam suatu wilayah negara yang dapat dipenuhi.
1.      Kekayaan alam di golongan dalam
Ø  Kekayaan alam hewani (fauna)
Ø  Kekayaan alam nabati (flora)
Ø  Kekayaan alam mineral (tambang)
2.      Sifat kekayaan alam
Ø  Dapat diperbaharui (hutan, hewan dan lain-lain).
Ø  Tidak dapat diperbaharui (mineral)
3.      Keberadaan kekayaan alam
Ø  Di atmosfir (oksigen, sinar matahari dan lain-lain)
Ø  Di permukaan bumi (fauna dan flora)
Ø  Didalam bumi (barang tambang)

c.         Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Masyarakat yang berkaitan dengan keadaan dan kemampuan penduduk adalah.
Ø  Jumlah penduduk
Ø  Komposisi penduduk
Ø  Penyebaran jumlah penduduk
Perubahan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian.

2.        Aspek social terdiri lima (Pancagatra) yaitu :
a.         Gatra ideology
Ideologi selalu berkaitan dengan pandangan hidup suatu bangsa sebagai dasar filsafatnya yang merupakan kristalisasi gagasan dasar yang diyakini kebenarannya.
b.         Gatra politik
Politik di dalam ilmu pengetahuan selalu dihubungkan dengan kekuatan dan kekuasaan yang menjadi pusat perhatian masalah politik selalu dihubungkan dengan masalah negara karena kekuasaan di dalamnya berpusat pada pemerintahan. Pemerintah akan menentukan sistem politik yang tepat untuk dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan Nasionalnya.
c.         Gatra ekonomi
Faktor-faktor yang mempengaruhi ekonomi adalah :
1.        Bumi dan sumber alam
Negara berkembang pada umumnya belum dapat memanfaatkan kekayaan alamnya secara maksimal dan erat hubungannya dengan modal, kekurangan keterampilan dan tingkat teknologi yang masih rendah.
2.        Tenaga kerja
Penambahan penduduk berarti juga penambahan tenaga kerja. Dan jika tidak diimbangi perluasan kesempatan kerja atau menimbulkan pengangguran. Penanggulangannya terutama di pedesaan dengan jalan memindahkan penduduk ke daerah lain yang masih mempunyai potensi tanah dan alam atau dengan industrialisasi dalam jangka panjang yang memerlukan waktu dan biaya besar.
3.        Faktor modal
Pada umumnya negara-negara berkembang, kekurangan modal untuk pembangunan dan tidak mempunyai cukup kemampuan menumpuk modal di dalam negeri.
4.        Faktor teknologi
Penggunaan teknologi mutakhir harus disertai pembinaan mental bangsa untuk menerima teknologi tersebut yang akan berdampak sosial.
5.        Hubungan luar negeri
Hubungan ekonomi luar negeri diperlukan untuk saling memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh kemampuan negara masing-masing.
6.        Prasarana
Tersedianya prasarana yang baik dan memadai akan meningkatkan Ketahanan Nasional dibidang ekonomi.
7.        Manajemen
Kemampuan managerial yang baik akan dapat mengelola ekonomi secara efesian karena itu diperlukan kemampuan aparatur negara dan swasta dibidang manajemen agar dapat meningkatkan Ketahanan Nasional.
d.        Gatra social budaya
Istilah sosial budaya menunjukkan dua segi kehidupan bersama dari segi manusia dan budaya.
1.        Kemasyarakatan
Dalam organisasi sosial masyarakat menentukan norma-norma yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat yang meliputi kehidupan normative, status kelompok sosial institusi yang disusun berdasarkan falsafah bangsa untuk memelihara ekstensinya didalam berorganisasi sosial
2.        Kebudayaan
Budaya adalah seluruh cara hidup suatu masyarakat di manifestasikan dalam tingkah laku yang sudah melembaga.
e.         Gatra pertahanan dan keamanan
Pertahanan keamanan (Hankam) adalah upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata TNI/POLRI dalam mempertahankan dan mengamankan  bangsa dan negaranya serta hasil perjuangannya. Pertahanan dan keamanan adalah salah satu fungsi pemerintah dalam menegakkan Ketahanan Nasional dengan tujuan Nasional untuk mencapai keamanan bangsa dan negara serta hasil perjuangannya.


D.       Tujuan Eksternal
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
E.       Hubungan Wawasan Nusantara Dengan Tujuan Nasional
Wawasan nusantara dalam wujudnya merupakan sebagai suatu gejala sosial yang bergerak/bekerja dalam menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup seluruh bangsa dan negara indonesia atau dengan perkataan lain menyelenggarakan dan menjamin kepentingan nasional. Berbicara mengenai kepentingan nasional berarti mengenal serta memperhatikan segala apa yang menjadi syarat dan prasyarat yang diperlukan untuk dapat mewujudkan tujuan nasional.
Perumusan tujuan nasional bangsa indonesia dinyatakan dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, yaitu :
1.      Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.      Untuk memajukan kesejahteraan umum.
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Atau dengan kata – kata lain tanpa mengurangi arti kejiwaannya maka bangsa indonesia menghendaki dengan kemerdekaannya itu untuk :
·         Membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi bangsa dan tanah air (pendekatan keamanan).
·         Menyelenggarakan masyarakat yang adil dan makmur (pendekatan kesejahteraan).
·         Ikut dalam ketertiban dan perdamaian dunia (pendekatan ketertiban dunia).

F.        Hubungan Wawasan Nusantara Dengan Cita – Cita Nasional
Tiap bangsa mempunyai cita – cita baik untuk dinyatakan secara tertulis maupun tidak. Isi dari cita – cita tersebut merupakan aspirasi langgeng yang rumusannya sangat luhur dan tinggi (transenden). Peranannya bagi suatu bangsa adalah sangat penting, dapat memberi gairah hidup, menjiwai kehidupan bangsa, serta menjadi pengarah yang abadi. Cita – cita yang tinggi dicapai oleh suatu bangsa, mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasional. Di dalam pembukaan UUD 1945 tertulis antara lain :
·      Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak sgala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri peradilan (alinea pertama).
·      Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur (alinea keempat).
Kalau makna alinea pertama dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 diteliti, maka jelas tercermin keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi masalah “Kemerdekaan lawan penjajahan”. Dengan pertanyaan itu bukan saja bangsa indonesia bertekad untuk merdeka, tetapi bangsa Indonesia akan tetap berdiri di barisan depan untuk menentang dan menghapuskan penjajahan di atas dunia.
Sedangkan alinea kedua mencerminkan cita – cita bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sadar bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir tetapi masih harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait – mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita – cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa, yaitu :
a.       Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup dan tempat berpijak
b.      Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat yang hidup diatasnya
c.       Lingkungan, yang berpengaruh membentuk jiwa nasional.
Maka wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan idea nasionalnya. Jika wawasan nusantara tercapai maka dengan mudah cita – cita nasional dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar